SUKABUMI, (PRLM).- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu mendapatkan bantuan dana kesehatan dari Pemprov Jabar sebesar Rp 9,5 miliar. Bantuan tersebut, di antaranya untuk pembangunan fisik Unit Gawat Darurat (UGD) senilai Rp 1,5 miliar, alkes (alat kesehatan ) UGD Rp 6,5 miliar serta dua unit mobil ambulan senilai Rp 700 juta. Sedangkan sisanya, sebagian untuk pembangunan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Sukabumi.
“Dana kesehatan dari Pak Gubernur itu disampaikan secara resmi ketika acara Hari Syukuran Nelayan (HSN), Selasa (6/4) kemarin, di Dermaga II Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu (PPNP). Tadinya secara simbolis mau dikasihkan di sini (rumah sakit), namun Pak Gubernur inginnya terlihat langsung oleh masyarakat luas sehingga penyerahannya dilakukan saat acara HSN,” tutur Direktur RSUD Palabuhanratu, Didi Supardi, SKM. M.M., ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/4).
Menurut dia, dana bantuan Pemprov Jabar itu sudah diterima oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Sukabumi. Sementara untuk pembangunan UGD termasuk pengadaan barang-barang alkesnya, diperkirakan akan dilaksanakan Mei-Juni nanti. “Dananya sudah masuk ke DPPKAD dan prosesnya tinggal melaksanakan pembangunan saja,” ujar Didi.
Dikatakan, pembangunan UGD dan pengadaan alkes dari bantuan provinsi itu, untuk mendorong peningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan medis yang bersifat darurat. Pelayanan tersebut, di antaranya pelayanan pasien umum, persalinan dan penanganan bayi yang baru lahir. Bahkan di UGD, akan ditempatkan seorang bidan khusus yang menangani persalinan dan bayi yang baru lahir dalam kondisi darurat.
Selain membangun UGD, lanjut dia, akan dibangun pula gedung Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS). Anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD Kab. Sukabumi tahun ini senilai Rp 1 miliar, termasuk pengadaan alkesnya Rp 1,5 miliar. Sedangkan untuk pembangunan kamar mayat, kemungkinan akan dianggarkan dalam ABT (Anggaran Belanja Tambahan) APBD Pemprov Jabar 2010 senilai Rp 12, 5 miliar. “Prosesnya tinggal Pak Bupati mengajukan anggarannya ke provinsi untuk dialokasikan dalam ABT,” kata Didi. (A-67/das)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar