No. 24 Partai Persatuan Pembangunan

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Terima kasih atas kunjungan ke blog PPP Kec. Cicurug. Blog ini bertujuan untuk memperluas pengetahuan kader & simpatisan PPP di Kec. Cicurug khususnya dan bagi kader & simpatisan PPP Kab. Sukabumi secara umum.
Apabila terdapat saran dan masukan dapat ditujukan ke email ppp_cicurug@yahoo.co.id.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


08 April 2010

Gaji Buruh PT. MGL Dicicil

SUKABUMI - Pemilik PT. Muara Griya Lestari (MGL) Muara Grup kembali menjanjikan akan membayar sisa gaji buruh pada bulan Februari secara dicicil. Rencananya sisa gaji bulan Februari 2010 akan dibayarkan sebesar Rp. 250 ribu kepada 1.650 buruh pada hari Kamis (8/4) besok.

Demikian diungkapkan Kepala Human Resource Development (HRD), PT. MGL, H. Djaya Rahmat mewakili pemilik perusahaan, Yudi Fransiskus kepada para wartawan di pabriknya Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Kadupugur Desa Cijalingan Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/4).


”Pak Yudi langsung menemui para karyawan tadi pagi dan mengatakan sisa gaji Februari akan dibayarkan Kamis sebesar Rp. 250 ribu. Sedangkan sisanya akan diperhitungkan dan dibayar berikutnya,” ungkap Rahmat.

Gaji Februari, kata Rahmat sesuai Upah Minimun Kabupaten (UMK) Sukabumi sebesar Rp. 675 ribu perbulan. Sudah dibayarkan kapada para buruh sebanyak dua kali, masing-masing pada awal Maret Rp. 150 ribu dan pada akhir Maret Rp. 150 ribu.

”Perusahaan saat ini sedang kesulitan masalah keuangan makanya gaji terlambat. Untuk gaji bulan Maret diharapkan para karyawan dapat mengerjakan order yang masih belum selesai dan tentunya order ini harus segera diselesaikan,” katanya.

Wakil Ketua Komisariat Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar mengungkapkan pihaknya akan menunggu pada hari Kamis besok sesuai yang dijanjikan pemilik perusahaan dihadapan ribuan pekerja.

”Walaupun begitu, tentunya kami sudah mempersiapkan langkah-langkah berikutnya bila kembali mendapatkan kendala yang sama. Kami akan berusaha menyelesaikan sesuai prosedur ketenagakerjaan, tapi semuanya tergantung hari Kamis,” ungkap Hera.

Mediator Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Agung Sinaga berharap pihak perusahaan dapat menepati janji akan membayar cicilan sisa gaji Februari Rp. 250 ribu pada Hari Kamis.

=Budiyanto

Tidak ada komentar: