Jurnal Bogor, 7 April 2010
Rubrik: Jurnal Sukabumi
Demikian diungkapkan Kepala Human Resource Development (HRD), PT. MGL, H. Djaya Rahmat mewakili pemilik perusahaan, Yudi Fransiskus kepada para wartawan di pabriknya Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Kadupugur Desa Cijalingan Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/4).
”Pak Yudi langsung menemui para karyawan tadi pagi dan mengatakan sisa gaji Februari akan dibayarkan Kamis sebesar Rp. 250 ribu. Sedangkan sisanya akan diperhitungkan dan dibayar berikutnya,” ungkap Rahmat.
Gaji Februari, kata Rahmat sesuai Upah Minimun Kabupaten (UMK) Sukabumi sebesar Rp. 675 ribu perbulan. Sudah dibayarkan kapada para buruh sebanyak dua kali, masing-masing pada awal Maret Rp. 150 ribu dan pada akhir Maret Rp. 150 ribu.
”Perusahaan saat ini sedang kesulitan masalah keuangan makanya gaji terlambat. Untuk gaji bulan Maret diharapkan para karyawan dapat mengerjakan order yang masih belum selesai dan tentunya order ini harus segera diselesaikan,” katanya.
Wakil Ketua Komisariat Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar mengungkapkan pihaknya akan menunggu pada hari Kamis besok sesuai yang dijanjikan pemilik perusahaan dihadapan ribuan pekerja.
”Walaupun begitu, tentunya kami sudah mempersiapkan langkah-langkah berikutnya bila kembali mendapatkan kendala yang sama. Kami akan berusaha menyelesaikan sesuai prosedur ketenagakerjaan, tapi semuanya tergantung hari Kamis,” ungkap Hera.
Mediator Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Agung Sinaga berharap pihak perusahaan dapat menepati janji akan membayar cicilan sisa gaji Februari Rp. 250 ribu pada Hari Kamis.
=Budiyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar