Jurnal Bogor, 12 April 2010
Rubrik: Jurnal Sukabumi
SUKABUMI - Persaingan tujuh pasangan calon Bupati/Wakil Bupati yang akan berlaga di arena Pilkada Kabupaten kian memanas. Situasi ini ditandai adanya aksi pengrusakan terhadap baligo bergambar pasangan Sukmawijaya – Akhmad Jajuli (MAJU) di daerah Cibolang, Sabtu (10/4) malam. Aksi pengrusakan itu kontan menimbulkan reaksi keras dari kubu tim pemenangan pasangan calon bernomor urut tiga tersebut.
Sekretaris Tim Pemenangan MAJU, Melly Mulyana mengatakan, baligo yang dirusak itu terjadi di salah satu posko yang resmi masuk dalam daftar tim sukses. Baligo itu robek seperti bekas sabet senjata tajam. Namun tidak seorang saksi mata pun yang mengetahui pelaku maupun waktu terjadinya aksi pengrusakan.
”Siang harinya masih utuh. Tetapi keesokan harinya sudah dalam kondisi rusak. Saya melihat kerusakan itu bukan karena hantaman angin besar,” ungkap Melly.
Menurut Melly, aksi pengrusakan diduga terjadi pada tengah malam saat posko dalam keadaan kosong. Dengan alasan tidak ada saksi mata, tim pemenangan MAJU tidak akan melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian termasuk Panitia Pengawas Pilkada. Hanya saja, tim MAJU meminta lembaga penyelenggaraan Pilkada komitmen terahadap aturan main yang telah disepakati bersama.
”Aksi pengrusakan baligo ini hanya sebuah kejadian kecil yang mulai mewarnai proses Pilkada Kabupaten Sukabumi. Namun hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja mengingat perjalanan Pilkada masih cukup panjang. Agar pelaksanannya berjalan aman dan lancar, diperlukan sikap tegas dari lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada,” tandas Melly.
Dijelaskan Melly, ada tiga lembaga yang harus bertanggung jawab terhadap kelancaran pesta demokrasi lima tahunan ini. Ketiga lembaga yang dimaksud antara lain Panitia Pengawas Pilkada, Komisi Pemiihan Umum (KPU), serta Desk Pilkada. Lembaga ini punya peran penting dalam mengawal perjalanan Pilkada hingga selesai.
”Kenyataannya, tiga lembaga ini terkesan diam ketika sejumlah pelanggaran Pilkada mulai muncul ke permukaan. Bahkan dari tiga lembaga itu, kinerja paling parah diperlihatkan Desk Pilkada yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi. Desk Pilkada punya peran penting karena merupakan lembaga yang mewakili pemerintah daerah di arena Pilkada,” papar Melly.
Salah satu kelemahan Desk Pilkada terjadi ketika Panwasda melakukan penertiban atribut kampanye yang terpasang di sejumlah tempat. Desk Pilkada seharusnya ikut membantu penertiban dengan mengintruksikan petugas Satpol PP maupun anggota tantrib yang tersebar di seluruh kecamatan. Pasalnya, upaya penertiban ini tidak bisa dilakukan Panwasda yang personilnya sangat terbatas.
”Akibat Desk Pilkadanya tidak berfungsi, atribut kampanye hingga saat ini masih marak terpasang di sejumlah tempat. Padahal sesuai kesepakatan seluruh tim pemenangan pasangan calon Bupati, pemasangan baligo hanya diperbolehkan pada saat kampanye nanti yang waktunya ditentukan 14 hari. Di luar jadwal itu, seluruh pasangan calon dilarang menggelar kegiatan yang berbau kampanye,” pungkasnya.
Rojab Asy’ari
rojaba@jurnas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar