No. 24 Partai Persatuan Pembangunan

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Terima kasih atas kunjungan ke blog PPP Kec. Cicurug. Blog ini bertujuan untuk memperluas pengetahuan kader & simpatisan PPP di Kec. Cicurug khususnya dan bagi kader & simpatisan PPP Kab. Sukabumi secara umum.
Apabila terdapat saran dan masukan dapat ditujukan ke email ppp_cicurug@yahoo.co.id.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


30 Agustus 2009

DPRD Jabar Rekomendasikan Pemekaran Sukabumi

Jurnal Bogor, 29 August 2009
oleh meisaaRubrik: Jurnal Sukabumi

Sukabumi - Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat akhirnya merekomendasikan usulan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) menjadi daerah otonom baru. Rekomendasi tersebut akan segera dikirim Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan Pemerintah Pusat. DPRD Jawa Barat juga merekomendasikan alokasi bantuan dana sebesar Rp 5 miliar terhitung sejak diresmikannya Kabupaten Sukabumi Utara.Dua poin penting dalam upaya pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi itu terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat di Bandung, Jum’at (28/8) kemarin.
Sidang Paripurna dihadiri Bupati Sukabumi, Sukmawijaya bersama beberapa pejabat lainnya. Menanggapi keluarnya rekomendasi tersebut, Sukmawijaya merasa optimis pemekaran wilayah akan segera terwujud.”Pemekaran wilayah ini sudah menjadi program prioritas kami sejak memimpin Kabupaten Sukabumi. Tahapan demi tahapan sudah kita lalui dengan cukup lancar. Saat ini usulan pemekaran tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat,” kata Sukmawijaya kepada Jurnal Bogor, kemarin. Menurut Sukma, pihaknya akan segera mensosialisasikan keluarnya rekomendasi DPRD Jawa Barat mengenai pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara ini. Hal ini penting diketahui masyarakat luas agar persiapan di lapangan cukup matang. ”Meski masih ada satu tahapan penting terkait harus adanya keputusan pemerintah pusat, namun tidak ada salahnya kabar baik ini kami informasikan kepada masyarakat,” kata Sukma.
Menyinggung persiapan teknis maupun administrasi pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara, Sukma menyatakan hal itu sudah selesai dilakukan tim pengkajian pemekaran. Persoalan yang sedang dihadapi justru mengenai alokasi anggaran persiapan pembentukan wilayah. Kemungkinan anggaran pemekaran akan dibahas pada APBD tahun 2010 mendatang.”Dana persiapan pembentukan wilayah hingga menjadi daerah otonom baru diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 miliar. Dana sebesar itu bukan untuk membangun gedung atau fasilitas pemerintahan yang baru. Sebab dana pembangunan fasilitas baru akan menelan anggaran cukup besar,” tandas Sukma.Selain masalah anggaran persiapan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara, DPRD Jawa Barat merekomendasikan anggaran untuk penyelenggaraan Pilada di daerah otonom baru tersebut. Besaran anggaran Pilkada pertama itu mencapai sebesar Rp 2,5 miliar. Sebelum melakukan Pilkada, daerah otonom baru akan menunjuk pejabat sementara kelapa daerah yang kemungkinan besar berasal dari kalangan birokrat.
Rojab Asy’ari

29 Agustus 2009

Pilkada Mulai Memanas


Jurnal Bogor, 28 August 2009
oleh jayadi

Sukabumi - Persaingan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2010 mulai menghangat. Hal itu ditandai dengan digelarnya pertemuan segitiga antara para pengurus PKS, PAN, dan PPP yang berlangsung di Hotel Augusta Cibadak, tadi malam.


Pertemuan tiga partai berbasis massa Islam itu, dihadiri Bupati Sukabumi Sukmawijaya yang telah digadang-gadang PKS untuk menjadi calon Bupati Sukabumi periode mendatang. Pada saat yang bersamaan, sejumlah Relawan Permata yang pernah menjadi tim sukses SBY - Boediono di arena Pilpres menyatakan dukungannya terhadap pencalonan Ir. Dadang Ahmad.


Dadang tercatat sebagai koordinator tim Relawan Permatan SBY - Boediono untuk Wilayah Jawa Barat III. Dia juga pernah menjadi Calon Bupati Sukabumi pada tahun 1999 silam saat pemilihan masih dilakukan di gedung Dewan.


Dalam pertemuan silaturahmi yang melibatkan tiga partai politik, Sukmawijaya didaulat tampil untuk memaparkan sedikit visi dan misinya mengenai Kabupaten Sukabumi. Sukmawijaya memaparkan tentang pentingnya sebuah kepemimpinan yang amanah bagi pembangunan Kabupaten Sukabumi. Bahkan Sukma menyatakan rasa terima kasihnya atas undangan dari ketiga parpol ini.”Saya menyambut keinginan baik tiga parpol untuk bersama-sama melakukan sebuah penjajakan mengenai sosok kepemimpinan di Sukabumi. Namun kehadiran saya disini atas nama pribadi. Diharapkan pertemuan ini bisa melahirkan sebuah gagasan bagus bagi perkembangan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” kata Sukma.


Meski pertemuan ini hanya sebuah upaya silaturahmi, para pimpinan ketiga parpol tidak membatah kegiatan ini sebuah rencana politik ke depan menjelang Pilkada. Pasalnya, pertemuan digagas setelah ketiga parpol melakukan komunikasi politik untuk menjajaki koalisi. Bahkan dalam salah satu materi pembahasannya, salah seorang perwakilan PKS sudah mengarahkan pembicaraan kepada sosok calon Bupati. ”Pertemuan ini sebagai salah satu wujud dari komunikasi politik yang selama ini kami bangun. Kami sudah melakukan pembicaraan khusus dengan pimpinan PKS maupun PAN. Alhamdulillah ketiga parpol sepakat untuk duduk bersama dalam pertemuan ini dengan menghadirkan Bapak Sukmawijaya,” kata Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi, Yusuf Fuadz yang merupakan penggagas pertemuan tersebut.


Yusuf mengakui pertemuan ini sebagai awal dari upaya membangun kerjasama politik menjelang pelaksanaan Pilkada. Dari hasil pembicaraan informal dengan PKS dan PAN, ternyata ada kesamaan visi dan misi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik. Kerjasama ini pun tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan partai politik lainnya.”Belum ada kesepakatan politik antara tiga parpol ini. Apalagi sampai menentukan sosok calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada tahun 2010 mendatang. Masalahnya masing-masing parpol memiliki aturan dan mekanisme tersendiri untuk menetapkan sosok pasangan calon bupati,” kata Yusuf. Hanya saja, kata Yusuf, PPP hampir dipastikan tidak akan mengusung calon bupati maupun wakil bupati yang berasal dari internal parpol. PPP baru akan menentukan sikap setelah melihat perkembangan politik menjelang Pilkada. ”Yang pasti PPP akan memberikan dukungan bagi pasangan calon yang berpeluang menang. Adapun kehadiran Sukmawijaya dalam pertemuan ini karena yang bersangkutan memang sebagai pemenang Pilkada periode lalu,” tandas Yusuf.


Pertemuan silaturahmi tersebut dihadiri hampir sebagian besar para anggota dewan dari ketiga parpol. Bahkan PAN dan PPP menguasai forum pertemuan dengan mengundang jajaran para pengurus harian. Bahkan menggelar silaturahmi, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi Iman Adinugraha melanjutkan pertemuan dengan para pengurusnya di tempat yang sama.

Rojab Asy’Ariredaksi@jurnalbogor.com

27 Agustus 2009


PENGURUS HARIAN ANAK CABANG
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
KECAMATAN CICURUG KABUPATEN SUKABUMI
Mengucapkan :
Selamat Menjalankan Ibadah Shaum Ramadhan 1430 H
Semoga Shaum Kita Diterima Oleh Allah SWT.

19 Agustus 2009

Jelang Pilkada, PPP Siap Jual “Perahu”

Jurnal Bogor, 19 August 2009
oleh jayadiRubrik: Jurnal Sukabumi

Sukabumi - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Sukabumi dipastikan tidak akan mengusung kader terbaiknya manggung di arena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010 mendatang. Salah satu alasannya terkait masalah keterbatasan finansial.
Partai berlambang Kabah ini memilih untuk “menjual perahu” kepada salah satu pasangan calon bupati yang berpeluang menang.”Perahu yang bisa ditumpangi maju ke arena Pilkada sebenarnya sudah kami miliki. Tetapi perahu itu belum cukup untuk mengusung satu paket pasangan calon bupati. Sebab perahu PPP hanya berpenumpang lima anggota dewan yang secara aturan tidak mencapai quota sesuai yang disyaratkan undang-undang,” ungkap Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi, Yusuf Fuadz saat dihubungi Jurnal Bogor, kemarin.
Meski tidak cukup untuk mengusung satu pasangan calon, PPP mengaku masih bisa berkiprah di arena Pilkada. Bermodalkan lima anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, PPP sebenarnya bisa menggaet dukungan dari parpol lain agar bisa mencalonkan kadernya. Tetapi pengalaman Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2004 silam, PPP justru mencatat hasil kurang bagus hingga perolehan suara Pemilu 2009 ikut anjlok.”Maka dari itu, kami telah menjajaki rencana koalisi dengan parpol lain termasuk pendekatan kepada beberapa calon bupati. Intinya, PPP siap bergabung untuk mendukung calon bupati yang ditawarkan parpol lain. Namun ada persyaratan penting yang harus dilalui calon bupati untuk mendapat dukungan PPP,” ujar Yusuf.
Menurut Yusuf, persyaratan itu terkait peluang calon bupati untuk bisa menjadi pemenang Pilkada. Salah satunya bisa dilakukan melalui kegiatan survei melalui lembaga yang profesional. PPP merekomendasikan kegiatan survei harus dikerjakan orang-orang yang berada di Lingkaran Survei Indonesia (LSI).”Kesannya memang PPP seperti akan menjual perahu untuk mendukung pasangan calon bupati. Namun tujuannya bukan seperti itu. PPP tetap akan melakukan seleksi ketat untuk menjaring sosok calon bupati dan wakil bupati. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan minta bantuan kepada orang-orang yang selama ini aktif di Lingkaran Survei Indonesia (LSI),” tandas Yusuf.
Diakui Yusuf, tantangan kader internal PPP untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati maupun wakil bupati saat ini cukup berat. Selain masalah finansial, sejauh ini masih sulit mencari sosok kader PPP yang siap memenangkan pertarungan di arena Pilkada. ”Karena itu, PPP siap bergabung dalam sebuah koalisi partai pengusung calon bupati meskipun calonnya bukan kader internal,” tambahnya.
Hingga saat ini, kata Yusuf, sudah ada tiga partai politik yang mengajak untuk melakukan koalisi. Tawaran koalisi belum bisa disepakati mengingat ada beberapa mekanisme yang harus ditempuh PPP. Bahkan keputusan untuk mendukung pasangan calon bupati harus dibahas melalui rapat pimpinan DPC PPP Kabupaten Sukabumi.”Meski sudah ada rencana tidak mengusung kader internal, PPP tetap harus patuh terhadap mekanisme partai. Sejumlah nama calon bupati yang serius ingin meminta dukungan PPP akan dibahas dalam rapat pimpinan. Rapat pimpinan juga akan menentukan parpol yang akan diajak koalisi,” ujar Yusuf.
Rojab Asy’ari

15 Agustus 2009

Indonesia Raya Kelupaan FPPP : Tak Perlu Dibesar-besarkan

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai kelalaian menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam pembukaan seremonial pidato kenegaraan SBY hanyalah kekhilafan ketua DPR.
Protokol juga disebut-sebut lalai melaksanakan tugas."Tidak ada kesengajaan saya kira, tidak usah mikir macam-macam, ini sepenuhnya kekhilafan Pak Agung," ujar Ketua FPPP, Lukman Hakim Saifuddin, kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2009).
Selain itu, menurut Lukman, protokol yang semestinya membacakan urutan acara seperti menunggu terlalu lama. Hal ini membuat ketua DPR bingung."Setelah Presiden masuk seharusnya protokol menjelaskan menyanyikan lagu Indonesia Raya," ungkap Lukman.
Lukman menyatakan sebaiknya masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan."Seharusnya menyanyikan Indonesia Raya sebelum mengheningkan cipta kemudian baru berpidato. Yang sudah, ya sudah, dulu pernah juga begini. Yang penting sudah minta maaf," jelasnya.

'Indonesia Raya' Tak Bergema di Senayan Hidayat Nur Wahid Minta Kritikan Distop

Mega Putra Ratya - detikNews

-->Jakarta - Sejumlah pihak telah meminta maaf terkait tidak bergemanya lagu Indonesia Raya dalam pidato Presiden SBY menyambut 17 Agustus di DPR.
Karena itu Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta masyarakat tak memperpanjangnya."Ya sudahlah. Kan Pak Agung sudah meminta maaf. Sekjen DPR juga sudah meminta maaf," ujar Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di sela-sela aqiqah 2 putra kembarnya Daffa-Daffi di rumah dinasnya, Komplek Menteri Widya Candra, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (15/8/2009).
Hidayat berharap kejadian itu tidak akan terulang lagi. Sebab tidak berkumandangnya lagu kebangsaan Indonesia saat acara formil tidak lazim dilakukan.
Hidayat meminta siapa pun untuk memetik hikmah atas kejadian ini. Penyelenggara acara diminta untuk lebih teliti. "Tidak cukup mengandalkan apa yang ditulis, apa yang disiapkan," kata mantan presiden PKS ini.(nik/gah)

28 Juli 2009

Putusan MA Runyamkan Hasil Pilpres, Mega dan JK Tidak Sah Jadi Capres

27-07-2009 08:29 WIB

Sumber : radar-bogor.co.id

JAKARTA - Keputusan Mahkamah Agung (MA) menghapus penetapan kursi caleg terpilih pada penghitungan tahap kedua, membuat kondisi politik semakin runyam.

Putusan MA bukan hanya berdampak pada kursi caleg terpilih di DPR-RI, namun juga berdampak pada keabsahan pasangan capres dan cawapres yang diusung PDIP, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Gerindra karena tidak memenuhi syarat mengajukan pasangan capres dan cawapares.

“Dengan begitu kedua pasangan ini tidak sah dalam Pilpres 2009,” ungkap Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfudz, seusai mengadakan jumpa pers bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (26/7).

Karena itu, keputusan MA membuat kondisi perpolitikan di negeri ini semakin parah. “Gambaran seperti ini adalah kebohongan final. Ini yang kita khawatirkan sejak awal,” kata Irgan.

Penegasan senada juga diungkapkan anggota Fraksi PKS DPR-RI Agus Purnomo. Dia berkeyakinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut.

“Kalau keputusan MA ini dilaksanakan KPU, maka berkonsekuensi pidana. Bila tidak dilaksanakan, maka tidak berdampak apa pun. Sebaiknya KPU tidak melaksanakannya karena berisiko tinggi. Bila tetap melaksanakannya, sebaiknya tidak berlaku surut,” kata Agus Purnomo.

Menurut Agus, bila KPU tetap menjalankan keputusan MA, maka hasil pilpres akan menjadi rusuh. Bahkan, lanjut Agus, akan ada pengaruh terhadap administrasi pilpres yang sudah berjalan.

Misalkan, pencalonan Mega-Prabowo menjadi tidak sah karena jumlah kursi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra hanya 110 kursi. “Apalagi JK-Wiranto yang tidak mencapai seratus kursi,” tandasnya. (yan)

24 Juli 2009

MA Batalkan Perhitungan Tahap Dua, Perolehan Kursi DPR Kacau

Sumber : radar-bogor.co.id

JAKARTA - Mekanisme penetapan perolehan kursi DPR kembali memicu polemik. Itu terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) kembali membatalkan model penghitungan kursi tahap kedua yang terdapat di Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2009 pada pasal 22 huruf c dan pasal 23 ayat 1 dan 3. Sebelumnya, MA membatalkan penghitungan kursi tahap ketiga.

Pembatalan itu dilakukan karena dianggap bertentangan dengan UU Pemilu Nomkor 10 Tahun 2008 pasal 205 ayat 4. Konsekuensi putusan MA pada 18 Juli itu cukup berat. Peta caleg terpilih bakal berubah total. Sebab, KPU diharuskan merevisi Keputusan KPU No. 259/Kpts/KPU/2009 tentang Penetapan Perolehan Kursi Pemilu Legislatif.
Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu Legislatif Ferry Mursyidan Baldan menyayangkan putusan MA tersebut. Terlebih, pemilu tidak lagi menjadi domain MA. Sebab, semua sengketa yang berkaitan dengan hasil pemilu merupakan domain Mahkamah Konstitusi (MK). “Ini menjadi beban baru yang akan membuat rumit dan merusak hasil pemilu,” katanya di gedung DPR, Senayan, kemarin (23/7).
Tapi, permohonan hak uji materiil itu berkaitan dengan sistem, bukan sengketa hasil. “Pada dasarnya, semua ini masih berhubungan dengan sengketa hasil pemilu. Pihak yang mengajukan permohonan uji materiil kan orang-orang yang merasa dirugikan,” jawab Ferry.
Permohonan uji materiil memang diajukan sejumlah caleg dari Partai Demokrat. Mereka, antara lain Zaenal Ma’arif (dapil Jateng V), Yosef B. Badoeda (dapil NTT I), M. Utomo A Karim (dapil Jatim VII) dan Mirda Rasyid (dapil Lampung I).
Mereka merasa dirugikan mekanisme penghitungan tahap kedua. Saat ini KPU mengatur, sisa kursi di suatu dapil yang tak terbagi habis di tahap pertama akan dibagikan kepada parpol yang memiliki sisa suara dari penghitungan tahap pertama sekurang-kurangnya 50 persen dari bilangan pembagi pemilih (BPP) DPR.
Parpol lain yang suaranya tak mencapai BPP, asal jumlahnya 50 persen BPP bisa mengikuti proses itu. Jadi, kalau masih ada sisa, kursi tersebut akan diperebutkan parpol-parpol yang sisa suaranya mencapai 50 persen BPP atau parpol yang suaranya mencapai 50 persen BPP tapi tak bisa mengikuti tahap I. Nah, Zaenal Ma’arif Cs menganggap KPU salah menerapkan UU Pemilu.
Menurut mereka, dalam penghitungan tahap kedua KPU seharusnya membagikan sisa kursi kepada parpol-parpol yang suaranya mencapai BPP dan memiliki sisa suara dari penghitungan tahap pertama. Kalau masih ada sisa kursi, tetap dalam rangkaian tahap kedua baru diberikan kepada parpol yang perolehan suaranya tidak mencapai BPP penuh tapi 50 persen BPP. Jadi, misalnya, ada sisa lima kursi. Sementara di suatu dapil, ada tiga parpol yang mencapai BPP dan punya sisa suara dari penghitungan tahap pertama, tiga kursi diberikan langsung kepada tiga parpol itu. Adapun dua kursi yang tersisa diberikan kepada parpol yang suara aslinya hanya mencapai 50 persen BPP. Kalau tidak ada, sisa dua kursi itu dihitung di tahap ketiga.
“Bayangkan, ada parpol A mendapat suara 14 ribu. Parpol B suaranya 6 ribu. BPP di dapilnya 10 ribu. Kalau ikut hitungan KPU, parpol A dapat 1 kursi, parpol B juga 1 kursi dari tahap kedua. Di mana keadilannya?” kata Zaenal ketika dihubungi.(pri/aga)

22 Juli 2009

Wakil Walikota Bogor Jadi Tersangka

Sumber : Pakuan Raya Online, 22 Juli 2009

BOGOR - Kursi Wakil Walikota (Wawali) Bogor sungguh panas. Dua orang yang duduk di kursi Wawali Bogor harus berurusan dengan hukum. Lima tahun lalu HM Sahid Wawali Bogor harus meninggalkan kursinya karena dihukum dalam kasus skandal APBD Tahun 2002.
Kini, Ahmad Ru’yat, juga harus berurusan dengan hukum karena kasus serupa. Wawali dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka Skandal APBD Kota Bogor tahun 2002 senilai Rp 6,8 miliar oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan statusnya sebagai anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 dan berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Andi Mohamad Taufik dengan Nomor: Print-1181/0.2.12/Fd.1/06/2009 tanggal 29 Juni 2009. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Helmi saat dikonfirmasi Pakar melalui telepon genggamnya semalam tidak membantah penetapan Wakil Walikota Bogor, Ahmad Ru`yat sebagai tersangka.
“Ahmad Ru’yat memang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan sebelumnya. Jadi, bukan karena baru-baru ini. Saat ini kita (Kejari Bogor.red) juga telah melayangkan surat ke presiden untuk melakukan pemeriksaan,” terang Kasipidsus Kejari, Helmi. Terhitung sampai saat ini, sudah tujuh orang mantan anggota DPRD periode 1999-2004 yang diperiksa Kejari Bogor. Di antaranya Didi Wiardi, Ahmad Rohili, Hotman Damanik, TB Raflimukti, Iman Sudarta, Toga Hutabarat dan Supardi. Penyidik tersebut mengatakan, penetapan status tersangka kepada Ru’yat yang kini menjabat sebagai Wakil Walikota Bogor memang sengaja tidak dipublikasikan secara terbuka. Pasalnya, kejaksaan saat ini lebih memprioritaskan proses pemeriksaan terlebih dulu.
Sumber Pakar lain di Kejari Bogor mengatakan, Wakil Walikota, Ahmad Ru’yat disebut-sebut bakal mendapat giliran pemeriksaan paling akhir. Sebab, pemeriksaan masih terkendala dengan izin presiden. “Yang pasti saat ini Kejari Bogor sudah mengirimkan surat ke Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono untuk lakukan pemeriksaan. Ketentuan itu masih berlaku bagi pejabat eksekutif maupun legislatif yang masih aktif. Bila setelah 60 hari surat yang dikirimkan masih belum ada tanggapan, kita (Kejari.red) akan tetap akan lakukan pemeriksaan,” tukas penyidik. Ru’yat sendiri berkali-kali bungkam jika ditanya wartawan Pakar soal dugaan keterlibatannya dalam skandal APBD tahun 2002.=EKO/DED