No. 24 Partai Persatuan Pembangunan

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Terima kasih atas kunjungan ke blog PPP Kec. Cicurug. Blog ini bertujuan untuk memperluas pengetahuan kader & simpatisan PPP di Kec. Cicurug khususnya dan bagi kader & simpatisan PPP Kab. Sukabumi secara umum.
Apabila terdapat saran dan masukan dapat ditujukan ke email ppp_cicurug@yahoo.co.id.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


20 April 2010

Baliho Pasangan Calon Makin Marak

SUKABUMI - Tim pemenangan Sukmawijaya – Akhmad Jajuli merasa jengkel mengamati kinerja tiga lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sukabumi yakni KPU, Panwas serta Desk Pilkada. Meski sudah berulang kali diingatkan, tiga lembaga ini tetap mandul dalam menerapkan aturan main tentang kampanye. Salah satu buktinya terlihat dengan masih maraknya pemasangan baliho milik pasangan calon Bupati/Wakil Bupati di sejumlah tempat.


”Saat kami melakukan perjalanan ke Palabuhanratu, di sepanjang jalan masih banyak terpasang baliho milik pasangan calon Bupati. Padahal saat ini bukan waktunya kampanye. Jadwal kampanye sudah disepakati baru akan dimulai pada 10 Mei mendatang,” kata Sekretaris Tim Pemenangan pasangan MAJU, Melly Mulyana kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Bahkan, kata Melly, pemasangan baliho semakin marak meskipun petugas Satpol PP telah melakukan penertiban di beberapa lokasi. Hal ini mengindikasikan tim sukses pasangan calon bupati sudah tidak patuh terhadap aturan main Pilkada. ”Tetapi yang lebih penting lagi, maraknya pemasangan baliho terjadi akibat tidak adanya tindakan tegas dari lembaga penyelenggara Pilkada,” kata Mellly.

Menurut Melly, lemahnya penerapan aturan tentang pemasangan baliho ini mengakibatkan tim sukses pasangan calon Bupati/Wakil Bupati tidak menjadi kapok. Para tim sukses ini semakin nekat untuk mengulangi pemasangan baliho yang sudah masuk dalam ketegori pelanggaran Pilkada. ”Kalau melihat kepada aturan hukum, pelanggaran itu sudah masuk ketegori pidana,” tandas Melly.

Namun, lanjut Melly, seluruh lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada seperti tutup mata. Ketiga lembaga itu tidak pernah memberikan surat peringatan agar para tim sukses menjadi jera. ”Kalau pelanggaran ini masih terus berlangsung, untuk apa dibentuk KPU, Panwas termasuk Desk Pilkada,” tanya Melly.

Dijelaskan Melly, pihaknya sempat meminta penjelasan Panitia Pengawas Pilkada terkait masih maraknya pemasangan baliho milik pasangan calon Bupati. Dalihnya, Panwas memiliki keterbatasan dalam jumlah personil. Salah satu upaya untuk menertibkan baliho melakukan penertiban dilakukan dengan minta bantuan aparat Satpol PP.

”Kami sadari personil Panwas itu sangat terbatas jumlahnya. Namun, mereka punya kewenangan minta bantuan tim Satpol PP dibawah koordinasi Desk Pilkada. Soalnya, Desk Pilkada juga punya alokasi anggaran untuk membantu proses Pilkada ini,” papar Melly.

Sekretaris Panwasda Kabupaten Sukabumi, Suhermat mengaku sudah berulangkali menyampaikan surat permohonan untuk penertiban baliho. Tetapi surat permohonannya kurang mendapat respon dari aparat Pemda termasuk pemerintahan di tingkat Kecamatan. ”Panwas hanya punya kewenangan meminta bantuan saja. Adapun teknis di lapangan menjadi tugas aparat pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP,” kata Suhermat.

=Rojab Asy’ari

Tidak ada komentar: