Jurnal Bogor, 30 April 2010
Rubrik: Jurnal Sukabumi
SUKABUMI - Untuk yang kesekian kalinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupatan Sukabumi mengebiri peran dan tugas Panitia Pengawas Pilkada. Lembaga yang menjadi wasit di arena Pilkada ini mengaku keberadaannya hanya dipandang sebelah mata. Kasus terakhir terjadi saat KPU terlibat dalam acara diksusi panel yang mengundang seluruh pasangan calon Bupati di Hotel Salabintana, Kamis (29/4) kemarin.
”Saya sudah cek beberapa kali kepada petugas Sekretariat untuk menanyakan undangan diskusi panel yang menghadirkan seluruh pasangan calon Bupati. Petugas Sekretariat mengaku tidak pernah mendapatkan undangan tersebut. Karena itu, kami tidak bisa menghadiri acara tanpa undangan resmi,” kata Sekretaris Panwas Pilkada, Suhermat saat menghubungi Jurnal Bogor, kemarin.
Menurut Suhermat, perlakuan KPU seperti ini bukan yang pertama kali dialami Panwas Pilkada. Pihaknya mencatat ada beberapa tahapan kegiatan KPU yang lolos dari pengawasannya. Salah satunya mengenai proses pelelangan surat suara Pilkada yang saat ini sudah memasuki proses pencetakan.
”Idealnya kami mendapat undangan atau pemberitahuan setiap ada kegiatan penting yang dilakukan KPU. Sehingga kami punya pegangan dalam melakukan setiap tindakan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu Kada ini. Salah satunya terjadi saat KPU melakukan kerjasama dengan pantia diskusi panel yang menghadirkan pasangan calon Bupati,” ungkap Suhermat.
Akibat tidak ada undangan untuk menghadiri acara diskusi panel, kata Suhermat, Panwas kebanjiran telepon yang mempertanyakan kegiatan tersebut. Pasalnya, diskusi panel itu melibatkan seluruh pasangan calon Bupati. Beberapa penelepon mengkhawatirkan kegiatan itu menjurus pada kegiatan kampanye terselubung.
”Karena tidak mendapat undangan, kami terpaksa memerintahkan Panwas kecamatan setempat untuk mengawasi kegiatan itu. Memang tidak ada proses penyampaian visi dan misi yang dilakukan pasangan calon Bupati. Tetapi banyak peserta diskusi yang mempertanyakan peran dan fungsi Panwas,” katanya.
Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi, Tepi Darmawan mengaku tidak punya kewenangan untuk mengundang Panwas Pilkada. Pasalnya, KPU bukan sebagai pelaksana kegiatan diskusi panel. ”KPU hanya memberikan bantuan dana berupa sewa gedung saja,” kata Tepi yang dibenarkan beberapa stafnya.
Namun demikian, sejumlah tim sukses pasangan mengaku dapat undangan acara diskusi panel dari petugas KPU. Dari tujuh pasangan calon Bupati, tiga diantaranya tidak hadir karena khawatir kegiatan itu diindikasikan sebuah pelanggaran Pilkada. Pasangan yang tidak hadir antara lain Hasymi Romli – Iman Adinugraha, Sukmawijaya – Akhmad Jajuli dan Marwan Hammami – Usman Effendi.
=Rojab Asy’ari