Sumber : mediaindonesia.com
Penulis : Akhmad Mustain
Penulis : Akhmad Mustain
JAKARTA--MI: Renovasi ruangan kerja Anggota DPR RI dan penggantian lantai toilet serta pembangunan sepuluh ruang kerja baru yang menghabiskan dana Rp 33.469.101.000, sebaiknya ditunda. Karena belum semua anggota Dewan menyetujui, termasuk FPPP. "Kami meminta penundaan hngga akhir November, untuk mengadakan rapat pleno fraksi yang khusus membahas tentang renovasi tersebut," kata Wakil FPPP Lukman Hakiem di Jakarta, Rabu (12/11).
Menurut Lukman, dana renovasi ruang kerja lama dan penggantian lantai toilet memakan biaya Rp. 26.263.848.000 sedangkan sisanya Rp. 7.205.253.000,- untuk membuat ruang kerja baru yang akan digunakan oleh sepuluh tambahan anggota DPR mendatang. Lebih lanjut ia menambahkan, harusnya dengan pencitraan DPR yang semakin menurun perlu dibicarakan urgensi renovasi ruang kerja tersebut. Serta, penangguhan itu dirasa perlu karena pemberitahuan pelaksanaan renovasi tersebut dilakukan pada saat anggota Dewan melakukan kunjungan kerja/kembali ke daerah pemilihannya. "Kalaupun dilanjutkan, saya meminta kepada Sekjen agar ruangan yang ditempati FPPP, lantai 15-16 ditunda hingga awal persidangan II tahun Sidang 2008-2009," tandas Lukman.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Indria Muaja membenarkan adanya renovasi ruang kerja Anggota Dewan. "Pada Senin (11/11) kita, BURT dan Sekjen sudah keliling dan melakukan pengecekan terhadap ruangan yang perlu diperbaiki," ujarnya. Katanya, renovasi itu untuk membuat ruangan/sekat bagi para staf ahli Sekjen maupun staf ahli dari 550 anggota dewan. Mengenai angka yang cukup besar, sudah sesuai dengan grand desain supaya awet sehingga tidak perlu melakukan renovasi berulang kali. "Untuk detail lebih jelasnya anda silahkan tanya Sekjen aja," kilahnya.
Saat dihubungi terpisah, Sekjen DPR Nining Indra Saleh mengungkapkan bahwa angka tersebut sudah final dan mendapat persetujuan BURT. "Kita akan segera melakukan sosialisasi kapada fraksi-fraksi, terutama FPPP," kata Nining.
Sementara itu, Sekretaris Jendral Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widyoko menyatakan bahwa itu adalah semangat untuk menghabiskan anggaran. "Kalau dana itu tidak digunakan akan dikembalikan kepada kas negara, mereka tidak akan mendapat apa-apa," sahutnya. Ia mengharapkan bahwa yang direnovasi memang benar-benar rusak. "Ya bisa saja itu untuk membuat para anggota kerasan berada di kantornya, dimana selama ini mereka jarang sekali datang," kelakarnya. (*/OL-03)