No. 24 Partai Persatuan Pembangunan

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Terima kasih atas kunjungan ke blog PPP Kec. Cicurug. Blog ini bertujuan untuk memperluas pengetahuan kader & simpatisan PPP di Kec. Cicurug khususnya dan bagi kader & simpatisan PPP Kab. Sukabumi secara umum.
Apabila terdapat saran dan masukan dapat ditujukan ke email ppp_cicurug@yahoo.co.id.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


11 Juli 2008

Muka Baru Dominasi Calon Anggota Legislatif PPP


SUKABUMI – Dari 30 orang yang megambil formulir pendaftaran bakal calon (balon) anggota legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Sukabumi, hingga Rabu, (9/7) kemarin hanya sebayak 10 orang balon yang telah mengembalikan. Sejumlah nama yang tertera dalam daftar balon PPP ini sebagian besar mukamuka baru. Bahkan Mantan Ketua DPC PPP yang juga mantan Ketua DPRD Kota Sukabumi periode 1999-2004, Drs KH. Muhtar Ubaidillah dan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi saat ini Drs. Munandi Saleh, tidak ada dalam daftar.Ketua Lajnah Penetapan Calon (LPC) PPP Kota Sukabumi Asep Yudi, pada Pakar Rabu, (9/7) kemarin menjelaskan, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran caleg ini terpaksa diperpanjang waktunya. Sebelumnya pengambilan formulir ditetapkan mulai 1-5 Juli. Perpanjangan waktu ini mengingat banyaknya usulan dari pendaftar. “Banyaknya pendaftar dan ketentuan calon untuk melengkapi persyaratan akhirnya waktu pengembalian formulir diperpanjang,” terangnya.Disinggung mengenai tidak nama Muhtar dan Munandi, dalam daftar, Asep menjelaskan pihaknya telah membuka dan memberikan informasi seluas -luasnya bukan hanya kepada kader internal partai tapi juga bagi masyarakat umum yang akan ikut mendaftar. “Hanya saja hingga akhir waktu pengambilan formulir dan pengembalian formulir panitia belum menerima kabar apakah Pak Muhtar dan Pak Munandi akan ikut daftar,” terangnya.Untuk lulus menjadi balon tetap, terang Asep, mereka harus melengkapi persyaratan administrasi juga harus mengikuti ketentuan aturan seleksi yang ditetapkan panitia.
Penilaiannya bukan hanya dilakukan oleh panitia tapi juga tiap ranting dan anak cabang PPP ikut menilai dan memberikan rekomendasi. Lebih jauh Asep menerangkan ,kriteria penilaian bagi balon ini antara lain mereka harus menyelesaikan lima tugas antara lain harus bisa melakukan Kartu Tanda Anggota (KTA) nisasi, Kader Penggerak Partai (KPP), melakukan bakti sosial, memberdayakan masyarakat dan mampu melakukan penjariangan saksi. Selain itu loyalitas, aksesibilitas dan kapabilitas balon yang mendaftar juga akan dinilai. “Bahkan saat ini sejumlah balon yang telah mendaftar tengah melakukan bakti sosial di daerahnya. Dilibatkannya PAC dalam penilaian, paling tidak mereka yang lebih tahu masalah kualitas dan pribadi balon dari daerahnya. Sedangkan penetapan nomor urut merupakan kewenangan LPC,”terangnya. =BUD

Tidak ada komentar: