No. 24 Partai Persatuan Pembangunan

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Terima kasih atas kunjungan ke blog PPP Kec. Cicurug. Blog ini bertujuan untuk memperluas pengetahuan kader & simpatisan PPP di Kec. Cicurug khususnya dan bagi kader & simpatisan PPP Kab. Sukabumi secara umum.
Apabila terdapat saran dan masukan dapat ditujukan ke email ppp_cicurug@yahoo.co.id.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


04 Mei 2010

KPU Butuhkan 26.803 Petugas KPPS

SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi membutuhkan sebanyak 26.803 orang untuk dijadikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka akan disebar di 3.829 titik lokasi sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan KPU setempat. Rekruitmen anggota KPPS direncanakan tuntas 12 hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada yang akan digelar 27 Mei mendatang.
Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama 47 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk rekruitmen petugas KPPS ini. Sedangkan proses seleksi akan diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 367 desa dan kelurahan. KPU mengingatkan petugas KPPS harus berasal dari warga setempat dengan persyaratan bukan anggota Parpol maupun tim kampanye pasangan Calon Bupati.
”Anggota KPPS harus netral. Jangan sampai pengurus parpol atau tim kampanye pasangan calon Bupati ikut menjadi pelaksana pemungutan suara nanti. Tidak masalah jika anggota KPPS itu berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS),” kata Dede saat dihubungi Jurnal Bogor, kemarin.
Bahkan, kata Dede, KPU justru berharap PNS yang tinggal di dekat lokasi TPS bisa menjadi anggota KPPS. Hal itu dimaksudkan agar pelaksanaan pemungutan suara bisa berjalan lancar. Pasalnya, PNS punya kemampuan untuk menyelesaikan tugas-tugas administrasi yang menjadi bagian dari proses pemungutan suara.
”Ada nilai lebih jika PNS menjadi anggota KPPS. Setidaknya PNS punya kemampuan dalam penyelesaian masalah administrasi. Dengan demikian, KPU memberi peluang bagi siapa pun PNS yang ingin terlibat dalam proses pemungutan suara Pemilu Kepala Daerah ini,” tandas Dede.
Menurut Dede, peran KPPS dalam mensukseskan pilkada tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka adalah petugas yang menjadi ujung tombak dalam proses Pemilu Kada. Kendati tugas KPPS sudah terbiasa dilakukan setiap ada pelaksanaan Pemilihan Umum, KPU tetap akan memberikan pembekalan agar pelaksanaannya tidak melenceng dari aturan.
”Teknis pemungutan suara Pilkada ini pada intinya hampir sama dengan Pemilu Legislatif maupun Presiden. Hanya saja, kami tetap akan memberikan pembekalan agar tidak terjadi kesalahan di lapangan. Sebab di arena Pilkada jumlah anggota KPPS berbeda dengan Pemilu sebelumnya,” kata Dede.
Perbedaan itu terletak pada jumlah personil yang akan mengisi di setiap TPS. Pada Pemilu Legislatif maupun Pilpres, personil KPPS berjumlah sebanyak sembilan orang termasuk dua orang pengamanan langsung (Pamsung). ”Untuk pelaksanaan Pilkada ini, KPU akan mengurangi dua personil hingga jumlah petugas KPPS hanya sebanyak tujuh orang,” ujarnya.

=Rojab Asy’ari

Tidak ada komentar: