No. 24 Partai Persatuan Pembangunan

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Terima kasih atas kunjungan ke blog PPP Kec. Cicurug. Blog ini bertujuan untuk memperluas pengetahuan kader & simpatisan PPP di Kec. Cicurug khususnya dan bagi kader & simpatisan PPP Kab. Sukabumi secara umum.
Apabila terdapat saran dan masukan dapat ditujukan ke email ppp_cicurug@yahoo.co.id.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


05 Mei 2010

Buruh Tuntut Upah Layak


SUKABUMI
- Koalisi Buruh Sukabumi (KBS) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi agar menetapkan Upah Minimun Kabupaten (UMK) tahun 2011 sesuai standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Pasalnya, upah buruh di Kabupaten Sukabumi tahun 2010 sebesar Rp 671.500 masih lebih rendah dibanding hasil survei KHL yang ditetapkan Rp 715.000. Bahkan versi tiga serikat pekerja yang tergabung dalam Buruh Sukabumi Bersatu, besaran KHL justru sudah menembus angka Rp 850.000.


Tuntutan kenaikan UMK itu terungkap dalam audensi antara KBS dengan Pemerintah dan DPRD di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/5) kemarin. Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Badri Suhendi, Wakil Ketua DPRD Asep NB dan Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) A. Ammar Halim, Kepala Polres Sukabumi, AKBP Herukoco.

Koordinator KBS, Ade Firman Maulana mengatakan minimnya KHL menjadi masalah utama bagi ketenagakerjaan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Karena para buruh merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan nilai UMK yang kecil.

”Tahun 2010 ini UMK yang diterima kami hanya Rp. 617.500 perbulan. Padahal hasil survey tahun 2009 KHL sebesar Rp. 715.000 perbulan. Tentunya dengan UMK yang sangat minim ini tentunya sangat memprihatinkan,” kata yang menyatakan besaran UMK Kabupaten Sukabumi merupakan nomor dua terendah dari seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Sementara itu, besaran KHL saat ini berdasarkan survei tiga serikat pekerja yang tergabung dalam Buruh Sukabumi Bersatu (Serbbu) sebenarnya sudah mencapai sebesar Rp 850.000. Serbbu sepakat agar pemerintah daerah segera menyesuaikan penetapan UMK sesuai KHL. Untuk memperjuangkan kenaikan upah ini, Serbbu yang beranggotakan sejumlah buruh dari aktibis SPN, SPSI, dan SBSI akan melakukan aksi unjuk rasa dengan mengerahkan ribuan massa pada Rabu (5/5) hari ini.

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar mengatakan, besaran UMK minimal lebih besar 10 pesen dari standar KHL. Jika hasil survei KHL menetapkan sebesar Rp 850.000, pihak perusahaan berkewajiban memberikan UMK minimal sebesar Rp 935.000. Besaran UMK itu dinilai sangat layak bagi buruh di Kabupaten Sukabumi.

Menanggapi tuntutan KBS, Pelaksana tugas Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, A Ammar Halim mendukung penuh aspirasi yang disampaikan kaum buruh untuk menaikkan UMK sama dengan KHL. Pihaknya yang juga anggota Dewan Pengupahan akan berupaya melakukan survei KHL pada Juni 2010 mendatang secara tepat dan akurat.

”Dewan Pengupahan juga unsurnya berasal dari pemerintah, pengusaha dan juga buruh. Sebelum menetapkan UMK, semua digodok di Dewan Pengupahan ini. Dan sebelumnya ada survey KHL ke sejumlah pasar,” kata Ammar Halim kepada para wartawan usai pertemuan, Selasa kemarin.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi mengaku prihatin dengan rendahnya UMK di Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu pihaknya akan meminta Komisi IV DPRD untuk terjun ke lapangan untuk memfasilitasi perjuangan buruh untuk menaikkan UMK sesuai dengan KHL.

”Dewan juga akan meninjau kembali perizinan perusahaan agar ada kesepakatan dari para pengusaha untuk memperhatikan nasib buruh. Kami akan mengkaji hasil temuan di lapangan sehingga nantinya dihasilkan suatu rekomendasi yang mendukung perjuangan para buruh,” janjinya.

Budiyanto
redaksi@jurnalbogor.com

Tidak ada komentar: