No. 24 Partai Persatuan Pembangunan

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Terima kasih atas kunjungan ke blog PPP Kec. Cicurug. Blog ini bertujuan untuk memperluas pengetahuan kader & simpatisan PPP di Kec. Cicurug khususnya dan bagi kader & simpatisan PPP Kab. Sukabumi secara umum.
Apabila terdapat saran dan masukan dapat ditujukan ke email ppp_cicurug@yahoo.co.id.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


08 Juni 2010

Pelantikan Bupati Membingungkan

Pemda Kabupaten Sukabumi akan Lobbi Pimpinan DPRD

Sukabumi - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2010 – 2015 cukup membingungkan bagi Pemda Kabupaten Sukabumi. Sesuai tahapan yang telah ditetapkan KPU setempat, jadwal pelantikan akan berlangsung pada 29 Agustus mendatang. Sedangkan waktu pelantikan tersebut bertepatan dengan Hari Minggu.


”Kami baru menyadari jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi itu akan berlangsung pada Hari Minggu. Karena itu, kami masih akan membicarakan dengan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi. Masalahnya, prosesi pelantikan itu harus dilakukan dalam rapat sidang istimewa anggota Dewan,” ungkap seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.

Menurut pejabat tersebut, ada dua alternatif yang bisa dilakukan untuk menghindari pelantikan Bupati berlangsung pada Hari Minggu. Alternatif pertama bisa dilakukan dengan memajukan jadwal sebelum 29 Agustus. Sedangkan alternatif kedua bisa dilakukan dengan memundurkan jadwal setelah jadwal yang ditetapkan KPU Kabupaten Sukabumi.

”Sangat mustahil jika Pelantikan Bupati dilakukan sebelum tanggal 29 Agustus 2010. Sebab hal itu akan melanggar hak azasi termasuk menyinggung perasaan wakil Bupati Sukabumi periode 2005 – 2010. Yang lebih memungkinkan adalah mengundurkan jadwal pelantikan ke Hari Senin tepatnya pada tanggal 30 Agustus 2010,” katanya.

Namun pengundurun jadwal pelantikan juga akan berimbas pada kekosongan jabatan pimpinan daerah. Mau tidak mau, selama kekosongan jabatan harus ada pejabat sementara Bupati Sukabumi meskipun kekosongannya hanya satu hari. Penunjukkan pejabat sementara itu harus dikeluarkan berdasarkan putusan Menteri Dalam Negeri.

”Untuk memastikan hal itu, Bupati Sukabumi masih melobi jajaran anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Harapannya, para anggota DPRD bisa melaksanakan proses pelantikan sesuai jadwal. Sebab pelantikan akan berlangsung melalui rapat paripurna istimewa yang minimalnya dihadiri dua pertiga dari seluruh anggota dewan,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ase Riyadi bersikeras akan melaksanakan pelantikan sesuai jadwal yakni 29 Agustus mendatang. Sebab penetapan jadwal pelantikan sesuai dengan masa berakhirnya jabatan Bupati periode 2005 – 2010. Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi belum bisa memutuskan mengingat keputusan itu harus dibahas bersama jajaran anggota Dewan lainnya.

= Rojab Asy’ari
redaksi@jurnalbogor.com

Tidak ada komentar: