No. 24 Partai Persatuan Pembangunan

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Terima kasih atas kunjungan ke blog PPP Kec. Cicurug. Blog ini bertujuan untuk memperluas pengetahuan kader & simpatisan PPP di Kec. Cicurug khususnya dan bagi kader & simpatisan PPP Kab. Sukabumi secara umum.
Apabila terdapat saran dan masukan dapat ditujukan ke email ppp_cicurug@yahoo.co.id.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


11 Juli 2008

Kader PPP Kota Bogor Mendunia


Delegasi Indonesia pada Humanitarian Affairs 2007
BOGOR - Wakil Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bogor, Achmad Ubaidillah, terpilih sebagai satu–satunya delegasi Indonesia pada acara konferensi Pemuda dan Aktivis LSM Tingkat Dunia (Asia Fasific Humanitarian Affairs Conference 2007) di Kota Bangkok Thailand, (11-14/12).Humanitarian Affairs adalah organisasai yang bekerja untuk menciptakan kesadaran dan pemahaman yang lebih besar tentang isu sosial, ekonomi, terutama masalah kemiskinan dinegara dunia ketiga diwilayah Asia Fasifik.
Terpilihnya alumnus Universitas Indonesia (UI) Jakarta sebagai peserta konferensi itu, melalui seleksi, antara lain membuat tulisan mengenai solusi pengentasan kemiskinan serta pengalaman sebagai aktivis LSM yang bergerak dibidang sosial kemanusiaan.
Dari seleksi yang cukup ketat itu, kader muda partai berlambang Ka’bah ini terpilih secara resmi sebagai peserta yang lolos untuk mengikuti konferensi yang diikuti oleh 75 delegasi dari 18 negara di dunia. Diantaranya, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Korea Selatan, Australia, Jerman, Puorte Rico, Iran dan Indonesia.
Tujuan konferensi yang digerakkan oleh Mitra Persatuan Bangsa – Bangsa (PBB) itu, diantaranya, menciptakan kesadaran pada korban kemiskinan, mengusulkan proyek pembangunan untuk memperbaiki kondisi korban kemiskinan dan terlibat aktif dalam upaya kemanusiaan di negara–negara terbelakang serta sebagai moment penting bagi tokoh pemuda untuk urung rembuk diwilayah Asia Fasifik.
Ubaidillah mengatakan sebagai pemuda yang terpilih menjadi delegasi Indonesia dikancah Internasional, memiliki tangung jawab moral untuk berbagi wawasan dan pengalaman yang diperoleh dari konferensi tersebut dalam bentuk tindakan nyata. “Saya yakin, sebagai generasi muda dan kader PPP, perlu mengajak pemuda dan Pemerintah Kota Bogor untuk berperan aktif dalam upaya pengentasan kemiskinan, khususnya di Kota yang kita cintai ini,” ujar Ubeb pangilan akrabnya, kepada para wartwan, kemarin.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kota Bogor, H Ahmad Baedowi merasa bangga atas eksistensi dan kemampuan yang spektakuler kadernya dalam mengikuti kegiatan ditingkat internasional itu.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh kader muda partai islam ini, adalah sebagai bentuk nyata hasil dari pengkaderan yang terpola dan terprogram. “Saya sangat bangga atas prestasi yang jarang dimiliki oleh setiap orang lain. Dan saya berharap prestasi ini patut ditauladani dan diikut oleh kader–kader muda PPP Kota Bogor lainnya dimasa yang akan datang,” tandas Baedowi.(dra)

Nomor Urut Bukan Soal


Written by BC Network
Friday, 11 July 2008

NOMOR URUT BUKAN SOAL, YANG PENTING KERJA KERAS JAKARTA (BC Network)
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bachtiar Chamsyah mengucapkan syukur bahwa PPP bisa mengikuti Pemilu 2009 dan sudah mendapatkan nomor urut 24."Nomor urut bukan soal. Berapa pun nomor urutnya tidak menjamin kemenangan sebuah partai. Kalau mau menang, ya kita harus kerja keras. Tidak ada pilihan lain. Dan saya sudah menginstruksikan agar seluruh kekuatan PPP dari pusat hingga tingkat ranting harus all out dalam kampanye kali ini," kata Bachtiar.
Ia menambahkan jika PPP bisa menarik simpatik dari umat Islam semata, Bachtiar sudah optimistis PPP bisa meraih target perolehan suara 15%. "Apalagi jika kader-kader PPP bisa menarik suara dari kelompok di luar Islam, pasti suara akan lebih besar lagi," katanya.
Optimisme Bachtiar muncul setelah melihat rapuhnya beberapa partai berbasis Islam dalam beberapa waktu terakhir, akibat konflik internal atau tokoh-tokohnya terjerat persoalan hukum. Di sisi lain, PPP semakin hari semakin membuktikan kekompakan dan kegigihannya."Lihat saja, partai sebesar PPP ini tidak pernah terdengar gosip pertentangan internal. Berbeda sekali dengan partai-partai Islam lainnya. Karena itu saya yakin, umat hanya akan mempercayakan pilihannya kepada PPP," ujar Bachtiar. (Tim ABC)

Muka Baru Dominasi Calon Anggota Legislatif PPP


SUKABUMI – Dari 30 orang yang megambil formulir pendaftaran bakal calon (balon) anggota legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Sukabumi, hingga Rabu, (9/7) kemarin hanya sebayak 10 orang balon yang telah mengembalikan. Sejumlah nama yang tertera dalam daftar balon PPP ini sebagian besar mukamuka baru. Bahkan Mantan Ketua DPC PPP yang juga mantan Ketua DPRD Kota Sukabumi periode 1999-2004, Drs KH. Muhtar Ubaidillah dan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi saat ini Drs. Munandi Saleh, tidak ada dalam daftar.Ketua Lajnah Penetapan Calon (LPC) PPP Kota Sukabumi Asep Yudi, pada Pakar Rabu, (9/7) kemarin menjelaskan, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran caleg ini terpaksa diperpanjang waktunya. Sebelumnya pengambilan formulir ditetapkan mulai 1-5 Juli. Perpanjangan waktu ini mengingat banyaknya usulan dari pendaftar. “Banyaknya pendaftar dan ketentuan calon untuk melengkapi persyaratan akhirnya waktu pengembalian formulir diperpanjang,” terangnya.Disinggung mengenai tidak nama Muhtar dan Munandi, dalam daftar, Asep menjelaskan pihaknya telah membuka dan memberikan informasi seluas -luasnya bukan hanya kepada kader internal partai tapi juga bagi masyarakat umum yang akan ikut mendaftar. “Hanya saja hingga akhir waktu pengambilan formulir dan pengembalian formulir panitia belum menerima kabar apakah Pak Muhtar dan Pak Munandi akan ikut daftar,” terangnya.Untuk lulus menjadi balon tetap, terang Asep, mereka harus melengkapi persyaratan administrasi juga harus mengikuti ketentuan aturan seleksi yang ditetapkan panitia.
Penilaiannya bukan hanya dilakukan oleh panitia tapi juga tiap ranting dan anak cabang PPP ikut menilai dan memberikan rekomendasi. Lebih jauh Asep menerangkan ,kriteria penilaian bagi balon ini antara lain mereka harus menyelesaikan lima tugas antara lain harus bisa melakukan Kartu Tanda Anggota (KTA) nisasi, Kader Penggerak Partai (KPP), melakukan bakti sosial, memberdayakan masyarakat dan mampu melakukan penjariangan saksi. Selain itu loyalitas, aksesibilitas dan kapabilitas balon yang mendaftar juga akan dinilai. “Bahkan saat ini sejumlah balon yang telah mendaftar tengah melakukan bakti sosial di daerahnya. Dilibatkannya PAC dalam penilaian, paling tidak mereka yang lebih tahu masalah kualitas dan pribadi balon dari daerahnya. Sedangkan penetapan nomor urut merupakan kewenangan LPC,”terangnya. =BUD

06 Juli 2008

Pemilu Diundur





JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hari pemungutan suara pemilihan umum DPR, DPRD, dan DPD menjadi Kamis tanggal 9 April dari sebelumnya pada Minggu, 5 April 2009. Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, di Jakarta, Kamis, mengatakan pergeseran hari pemungutan suara yang sebelumnya ditetapkan tanggal 5 April 2009 ini karena mempertimbangkan sejumlah hal, diantaranya mengakomodasi aspirasi masyarakat yang melangsungkan ibadah pada hari Minggu."Kita mengakomodasi aspirasi masyarakat yang ingin pemungutan suara tidak hari Minggu (5 April 2009). Jadi tidak ada alasan untuk tidak menggunakan hak pilihnya," katanya di gedung KPU Kamis (3/7) kemarin.Ia juga mengatakan banyak partai politik yang mengirimkan surat ke KPU untuk meminta ketegasan tentang hari pemungutan suara.Pergeseran hari pemungutan suara ini diikuti oleh pemunduran jadwal tahapan pemilu. KPU akan merevisi peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2008 tentang jadwal tahapan pemilu.Penetapan partai politik peserta pemilu akan bergeser antara tanggal 5-7 Juli 2008. Sementara pengumuman peserta pemilu 2009 dan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada 9 Juli 2008, yang sebelumnya dijadwalkan pada 5 Juli 2008. "Jadwal dimulainya kampanye juga akan mundur dari 8 Juli 2008 menjadi 12 Juli 2008 hingga 5 April 2009," katanya.Sedangkan kampanye dalam bentuk rapat umum akan diselenggarakan pada 17 Maret hingga 5 April 2009. Penentuan daerah pemilihan juga mundur menjadi 8-10 Juli 2008 dan masa tenang yakni 6-8 April 2009. Demikian pula jadwal pendaftaran calon anggota DPD dimulai 14 Juli 2008. Hafiz mengatakan pemunduran hari pemungutan suara memiliki konsekuensi pada anggaran. Ia mengatakan akan ada pertambahan anggaran karena jumlah pemilih juga bertambah.Jika jumlah pemilih berusia 17 tahun bertambah rata-rata 400.000 orang setiap hari, maka dengan pemunduran selama empat hari diperkirakan jumlah pemilih 17 tahun bertambah menjadi sekitar 2 juta orang.Pertambahan jumlah pemilih ini menyebabkan bertambahnya tempat pemungutan suara sekitar 4 ribu."Ini juga berpengaruh pada jumlah bilik dan kotak suara. Kami akan sesuaikan dengan anggaran dan membicarakannya dengan DPR dan pihak terkait," katanya.Anggota Pokja Verifikasi Partai Politik Andi Nurpati mengatakan pergeseran hari pemungutan suara berdampak positif bagi KPU yakni tambahan waktu untuk dapat lebih mencermati hasil verifikasi faktual partai politik. Namun ia menolak adanya anggapan pergeseran hari pemungutan suara karena verifikasi faktual parpol belum selesai. =AN/VID
_

Dilema Menjelang Pemilu

Kurang dari setahun menjelang Pemilu 2009, Kabinet Indonesia Bersatu menghadapi problem serius. Segera dimulainya masa kampanye pemilu legislatif membuat sebagian menteri kabinet yang berasal dari partai politik diperkirakan akan sibuk berkampanye bagi partai masing-masing. Lalu, mungkinkah pemerintah bisa bekerja optimal jika para menteri dari partai meninggalkan Presiden dan mengambil "cuti bersama" untuk berkampanye? Berbeda dengan masa kampanye pemilu-pemilu sebelumnya yang relatif pendek, Undang-Undang (UU) Pemilu yang baru (No 10 Tahun 2008) memberi kesempatan bagi partai peserta pemilu berkampanye selama hampir setahun hingga menjelang Pemilu 2009.Apabila jadwal tahapan penyelenggaraan pemilu konsisten dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), masa kampanye pemilu legislatif sudah akan dimulai pada pekan pertama Juli 2008 ini. Sesuai amanat UU No 10 Tahun 2008, masa kampanye dimulai tiga hari sejak KPU menetapkan partai-partai Pemilu 2009 atau tiga hari setelah tanggal 3 Juli 2008 (hari ini)??tenggat waktu terakhir penetapan partai pemilu sesuai jadwal awal KPU. Problem UU Pemilu Perpanjangan waktu masa kampanye yang diamanatkan UU Pemilu yang baru sebenarnya cukup positif jika diasumsikan bahwa masa kampanye merupakan kesempatan bagi partai-partai untuk mempromosikan program-program politik mereka dalam Pemilu 2009 mendatang.Promosi tersebut lebih dibutuhkan lagi oleh partai-partai baru yang hendak memperkenalkan identitas mereka jauh-jauh hari sebelum pemilu. Di sisi lain, masa kampanye yang cukup lama juga memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal partai-partai dan para kandidat yang dicalonkan sebagai anggota legislatif. Meski demikian, UU Pemilu yang baru berpotensi menghambat kerja pemerintah berkaitan dengan pengaturan kampanye para pejabat negara seperti presiden, wakil presiden, menteri-menteri, dan para kepala serta wakil kepala daerah. Pasal 85 UU No 10 Tahun 2008 hanya mengatur bahwa para pejabat tersebut bisa turut serta berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas yang terkait jabatannya dan dapat mengambil cuti di luar tanggungan negara. Persoalannya menjadi sangat serius jika para pejabat negara dan daerah dari partai memilih mengambil cuti untuk kampanye dan meninggalkan tanggung jawab mereka selaku pejabat publik. Ironisnya, UU Pemilu juga tidak mengatur sanksi yang tegas bagi pejabat yang melanggarnya. Dalam konteks Kabinet Indonesia Bersatu,tentu sulit dibayangkan bahwa pemerintahan hasil Pemilu 2004 ini bisa bekerja efektif jika 19 orang menteri yang berasal dari partai memilih mengambil cuti untuk kampanye dalam rangka meraih kursi sebanyak- banyaknya dalam Pemilu 2009. Persoalan akan kian rumit jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla turut pula mengambil cuti untuk berkampanye memenangkan partai mereka.Belum lagi memperhitungkan kemungkinan penyalahgunaan fasilitas negara atau fasilitas jabatan seperti sering terjadi dalam pemilu-pemilu sebelumnya.

Dilema Kabinet
Persoalannya mungkin tidak seburuk perkiraan di atas jika sejak awal format kabinet lebih berorientasi presidensial ketimbang skema koalisi model parlementer seperti realitas politik saat ini. Kabinet Indonesia Bersatu tidak hanya mengakomodasi partai-partai pengusung pencalonan Yudhoyono-Kalla pada 2004 seperti PD, PBB, PKS, dan PKPI, melainkan juga partai-partai yang tidak berkeringat seperti Golkar, PPP, PKB, dan PAN.Ketelanjuran Presiden Yudhoyono membentuk kabinet koalisi partai-partai justru menjadikan Menko Polkam era Megawati ini "terpenjara" oleh partai-partai pendukungnya. Dilema kabinet berikutnya adalah bahwa meskipun pemerintah didukung oleh koalisi mayoritas partai di DPR, Presiden tidak bisa mengontrol partai-partai karena ?kontrak politik? antara Yudhoyono dan para menteri dari partai bersifat individual ketimbang institusional.Fenomena maraknya hak interpelasi dan hak angket DPR terhadap kebijakan pemerintah yang turut disokong partai-partai pendukung pemerintah mengindikasikan kecenderungan tersebut. Karena itu pula tidak mengherankan jika misalnya Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Suryadarma Ali yang juga pimpinan PPP "berani" menjenguk pimpinan Forum Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di tahanan Polda Metro Jaya. Padahal Ketua FPI tersebut ditangkap justru atas perintah tak langsung Presiden Yudhoyono pascainsiden Monas. Realitas ini sekurang-kurangnya memperlihatkan bahwa para menteri yang berasal dari parpol berpotensi mbalelo dari tugas dan tanggung jawab mereka selaku pembantu Presiden jika tidak diatur dalam koridor yang lebih jelas dan tegas mengenai hubungan antara partai dan para menteri dari partai dalam konteks kepresidensial.

Perlu Ketegasan Presiden
Salah satu jalan keluar yang sering diwacanakan adalah agar para elite partai yang diangkat sebagai pejabat publik di lingkungan eksekutif memilih salah satu: menjadi pejabat publik atau pengurus partai. Kalau tidak, kinerja pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, hampir pasti akan terganggu oleh konflik kepentingan para politikus yang merangkap sebagai pejabat publik. Hanya saja, gagasan semacam ini tak pernah direspons secara positif oleh para politikus partai di DPR selaku penyusun UU. Bagi partai-partai, jabatan publik di pemerintahan bisa diibaratkan sebagai ?ATM berjalan? dalam rangka memperbesar pundi-pundi partai menjelang pemilu. Masih tetap maraknya kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat publik akhir-akhir ini, termasuk penangkapan terhadap sejumlah anggota DPR, mencerminkan kecenderungan demikian. Jalan keluar lain yang bersifat jangka pendek adalah sikap tegas Presiden Yudhoyono terhadap para menteri yang berasal dari partai agar tidak berkampanye selama pemerintahan hasil Pemilu 2004 belum berakhir.Itu berarti para menteri yang hendak berkampanye bagi partai harus mundur dari jabatannya kendati tidak diatur oleh UU Pemilu. Toh, sesuai konstitusi, pengangkatan dan pemberhentian para menteri negara merupakan otoritas penuh dari Presiden. Kalau tidak, kita akan menyaksikan peristiwa yang lucu menjelang berakhirnya pemerintahan hasil Pemilu 2004,yakni ketika rapat kabinet hanya dihadiri sebagian menteri karena sebagian lain tengah mengambil ?cuti bersama? dalam rangka kampanye bagi partai masing-masing.

(*) Syamsuddin Haris Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI(//ahm)

Menteri Sontoloyo Belum Tentu Dari PPP


JAKARTA - Pernyataan Kepala BIN Syamsir Siregar yang mengatakan "menteri sontoloyo" bak petir di siang bolong. Namun, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak merasa terusik dengan pernyataan Symasir Siregar. Sebab, pernyataan Syamsir tidak menuju ke menteri dari PPP.
"Kita kan belum tahu, pernyataan Kepala BIN ditujukan kepada siapa. Belum tentu menteri dari PPP, jadi Pak Syamsir tunjuk saja langsung yang disebut 'menteri sontoloyo', supaya tidak menimbulkan polemik dan kecurigaan," ujar Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Chozin Chumaidy di Gedung DPR, Komplek Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2008). Menurutnya, Kepala BIN tidak semestinya membuat pernyataan di depan umum. Untuk itu, dia mendesak Kepala BIN untuk segera meluruskan pernyataanya terkait atas tuduhannya yang menyebutkan "menteri sontoloyo.""Mestinya BIN tidak perlu bicara keluar tentang hal-hal semacam itu. Ini perlu diluruskan. Kalau ada data-data intelijen, cukup dilaporkan kepada presiden dan kabinetnya untuk diambil tindakan berikutnya. Jadi tidak usah dipublikasikan secara terbuka karena membuat masyarakat tidak nyaman," tuturnya. (mik) (uky) (sumber: okezone.com)