SUKABUMI - Bantuan Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sebesar Rp. 11 miliyar berbau politik. Buktinya penerima bantuan ini mayoritas merupakan pengurus partai dari kubu pasangan Gubernur Jabar Ahmad Heriyawan dan dan Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf. Bahkan umumnya penerima bantuan adalah para calon anggota legislatif (caleg) 2009 mendatang.
Sebelumnya Heryawan, pada acara reuni akbar Pondok Pesantren Samsul Ulum Sabtu lalu, menegaskan akan menyerahkan bantuan untuk biaya pendidikan. Namun nyatanya sebagian besar bantuan ini diberikan pada tim sukses yang teroganisir sebagai bentuk jawaban dari proposal yang diajukan mereka.Hal ini terlihat saat Wakil Walikota Sukabumi Drs. H.M. Mulyono didampingi Sekretaris Kota Sukabumi H.M Muraz, SH, memberikan pengarahan pada sejumlah penerima bantuan, di Oprasional Room Pemkot Sukabumi, Selasa (14/10) kemarin.
Mereka yang hadir adalah wajah-wajah tak asing, karena merupakan aktifis di partai politik. Berbeda dengan bantuan yang langsung dikelola oleh Pemkot Sukabumi, seperti bantuan pada sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan kelompok usaha ini nampaknya Pemkot Sukabumi sedikit kerepotan mempertanggung jawabkannya.
Sehingga dua pejabat pemkot ini sangat hati-hati karena tidak mau menanggung resiko, jika terjadi penyelewengan oleh pihak ketiaga sebagai penerima bantuan.Berdasarkan data yang terlampir dalam keputusan Gubernur Jabar No. 14 tahun 2008, bantuan tersebut antara lain untuk Ikatan Tukang Ojeg Se-Kota Sukabumi, perkumpulan pedagang makanan berbasis ayam, pengaguran kreatif, pemberdayaan masyarakat melalui Yayasan Bina Ruhiyah, bantuan untuk peningkatan kualitas imam dan khotib melalui A. immah Khutoba dan Sabah Islam (SAKSI), dan pengrajin tahu tempe dan bantuan untuk lembaga yang lainya. Dari data tersebut ada yang sedikit janggal dan menjadi bahan pertanyaan, yakni bantuan untuk Ikatan Da’i Indonesia (Ikad) Cianjur, yang beralamat Sukabumi.
Besarnya bantuan tersebut rata-rata diatas Rp.150 hingga Rp. 200 juta. Bantuan ini lebih besar dibanding dengan bantuan untuk penenganan bantuan bencana alam yang diterima oleh Pemkot Sukabumi.Usai memberikan pengarahan, Wakil Walikota Sukabumi Mulyono, pada Pakar mengungkapkan, sebagain besar bantuan tersebut diberikan pada lembaga swasta yang pernah mengirimkan proposal pengajuan ke Pemda Jabar. Makanya terang Mulyono mereka perlu diberikan pemahaman tentang mekanisme pancairan sesuai aturan, karena selain penerima sebagai penanggung jawab, Pemkot Sukabumi juga harus mempertangungjawabkan sesuai aturan. “Makanya untuk menghindari berbagai bentuk penyimpangan, dana tersebut bisa dicairkan oleh yang mengajukan profosal awal dengan syarat hatus menunjukan akte notaries pendirian lembaga. =BUD