No. 24 Partai Persatuan Pembangunan

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Terima kasih atas kunjungan ke blog PPP Kec. Cicurug. Blog ini bertujuan untuk memperluas pengetahuan kader & simpatisan PPP di Kec. Cicurug khususnya dan bagi kader & simpatisan PPP Kab. Sukabumi secara umum.
Apabila terdapat saran dan masukan dapat ditujukan ke email ppp_cicurug@yahoo.co.id.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


30 April 2010

KPU Kebiri Panwas Pilkada

SUKABUMI - Untuk yang kesekian kalinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupatan Sukabumi mengebiri peran dan tugas Panitia Pengawas Pilkada. Lembaga yang menjadi wasit di arena Pilkada ini mengaku keberadaannya hanya dipandang sebelah mata. Kasus terakhir terjadi saat KPU terlibat dalam acara diksusi panel yang mengundang seluruh pasangan calon Bupati di Hotel Salabintana, Kamis (29/4) kemarin.
”Saya sudah cek beberapa kali kepada petugas Sekretariat untuk menanyakan undangan diskusi panel yang menghadirkan seluruh pasangan calon Bupati. Petugas Sekretariat mengaku tidak pernah mendapatkan undangan tersebut. Karena itu, kami tidak bisa menghadiri acara tanpa undangan resmi,” kata Sekretaris Panwas Pilkada, Suhermat saat menghubungi Jurnal Bogor, kemarin.
Menurut Suhermat, perlakuan KPU seperti ini bukan yang pertama kali dialami Panwas Pilkada. Pihaknya mencatat ada beberapa tahapan kegiatan KPU yang lolos dari pengawasannya. Salah satunya mengenai proses pelelangan surat suara Pilkada yang saat ini sudah memasuki proses pencetakan.
”Idealnya kami mendapat undangan atau pemberitahuan setiap ada kegiatan penting yang dilakukan KPU. Sehingga kami punya pegangan dalam melakukan setiap tindakan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu Kada ini. Salah satunya terjadi saat KPU melakukan kerjasama dengan pantia diskusi panel yang menghadirkan pasangan calon Bupati,” ungkap Suhermat.
Akibat tidak ada undangan untuk menghadiri acara diskusi panel, kata Suhermat, Panwas kebanjiran telepon yang mempertanyakan kegiatan tersebut. Pasalnya, diskusi panel itu melibatkan seluruh pasangan calon Bupati. Beberapa penelepon mengkhawatirkan kegiatan itu menjurus pada kegiatan kampanye terselubung.
”Karena tidak mendapat undangan, kami terpaksa memerintahkan Panwas kecamatan setempat untuk mengawasi kegiatan itu. Memang tidak ada proses penyampaian visi dan misi yang dilakukan pasangan calon Bupati. Tetapi banyak peserta diskusi yang mempertanyakan peran dan fungsi Panwas,” katanya.
Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi, Tepi Darmawan mengaku tidak punya kewenangan untuk mengundang Panwas Pilkada. Pasalnya, KPU bukan sebagai pelaksana kegiatan diskusi panel. ”KPU hanya memberikan bantuan dana berupa sewa gedung saja,” kata Tepi yang dibenarkan beberapa stafnya.
Namun demikian, sejumlah tim sukses pasangan mengaku dapat undangan acara diskusi panel dari petugas KPU. Dari tujuh pasangan calon Bupati, tiga diantaranya tidak hadir karena khawatir kegiatan itu diindikasikan sebuah pelanggaran Pilkada. Pasangan yang tidak hadir antara lain Hasymi Romli – Iman Adinugraha, Sukmawijaya – Akhmad Jajuli dan Marwan Hammami – Usman Effendi.

=Rojab Asy’ari

27 April 2010

Enam Tim Sukses Investigasi Pelanggaran Pilkada

SUKABUMI - Lima tim sukses pasangan calon Bupati Sukabumi sepakat menunda laporan pelanggaran yang diduga melibatkan tim pemenangan pasangan Sukmawijaya – Akhmad Jajuli (MAJU). Penundaan terjadi setelah perwakilan kelima tim sukses menggelar pertemuan di Hotel Augusta Cibadak, kemarin. Mereka sepakat akan melakukan investigasi terlebih dahulu sebelum permasalahan ini dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pilkada.

”Hasil pertemuan perwakilan tim sukses akhirnya menyepakati untuk melakukan investigasi terlebih dahulu terhadap dugaan pelanggaran pilkada oleh pasangan calon incumbent tersebut. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti agar laporannya bisa lengkap sebelum diserahkan kepada Panwas Pilkada,” kata Budi Mulyadi yang mewakilai Tim Sukses pasangan Hasymi Romli – Iman Adinugraha.

Menurut Budi, kesepakatan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini tidak hanya dilakukan lima tim sukses pasangan calon Bupati. Tetapi dukungan juga diberikan tim sukses Azis Mien Alamsyah – Herwan Nugraha. Sehingga hampir seluruh tim sukses di luar pasangan MAJU sepakat untuk menyikapi dugaan pelanggaran saat pembagian dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Waluran.

Seperti diberitakan Jurnal Bogor sebelumnya, lima tim sukses pasangan calon Bupati Sukabumi sepakat akan melaporkan duet Sukmawijaya – Akhmad Jajuli (MAJU) kepada Panitia Pengawas Pilkada. Laporan ini terkait adanya dugaan tim pemenangan pasangan calon nomor urut tiga yang mendompleng kegiatan sosialisasi saat pembagian dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Mekar Mukti Kecamatan Waluran, Jum’at (23/4) lalu.

Kelima tim sukses yang akan mengeroyok duet MAJU itu yakni pasangan Marwan Hammami – Usman Effendi, Hasymi Romli – Iman Adinugraha, Ucok Haris Maulana Yusuf – Sadeli Samsudin, Asep Setiawan – Dadang Eka Widianto, serta Dayat Wiranta – Karmas Supermas.
Dugaan pelanggaran ini terjadi pada saat penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Desa Mekar Mukti Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi, Jum’at (23/4) lalu.

Sejumlah petugas pendampingan PKH diduga telah dikondisikan untuk mengajak masyarakat agar mencoblos pasangan nomor urut tiga.

Tidak hanya itu, para petugas pendampingan juga dibekali kartu nama bergambar pasangan Sukmawijaya – Akhmad Jajuli untuk dibagikan kepada masyarakat. Hal itu diakui seorang ketua kelompok berinsial S (40) yang berasal dari

Kampung Bojong Kamiring RT 3/3 Desa Mekar Mukti Kecamatan Waluran. Dia tertangkap basah saat membawa barang bukti berupa kartu nama yang siap dibagikan kepada masyarakat.
Anggota Panitia Pengawas Pilkada Kecamatan Waluran, Asep Wahyu mengakui adanya persoalan yang menyangkut indikasi pelanggaran oleh salah satu pasangan calon Bupati. Sejauh ini Panwas masih melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak yang terkait dengan permasalahan ini.

=Rojab Asy’ari

26 April 2010

Menhut Kritisi Kawasan Gunung Walat


SUKABUMI
- Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan mengkritisi kawasan perbukitan yang gundul dan rawan longsor di sekitar Hutan Pendidikan Gunung Walat (HPGW) Fakultas Kehutanan (Fahutan) IPB di wilayah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Dia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi agar melakukan penghijauan di daerah tersebut. Bahkan pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersedia mengalokasikan dananya.
Pernyataan Zulkifli Hasan itu disampaikan kepada para wartawan usai membuka Kejuaraan Sepeda Gunung tingkat Internasional yang memperebutkan Tropi Bergilir Menteri Kehutanan di kawasan HPGW Fahutan – IPB, Desa Gunung Batu Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/4) kemarin.

”Kondisi ini sangat kontradiksi sekali dengan di dalam kawasan hutan di sini. Nampaknya di lokasi sebelah ini sangat rawan longsor. Hal ini harus segera dilakukan rehabilitasi,” kata Zulkifli yang didampingi Bupati Sukabumi, H. Sukmawijaya.

Zulkifli mengungkapkan pihaknya akan mengalokasikan dana untuk melakukan penanaman pohon atau penghijauan di lokasi tersebut. ”Hanya saja yang paling penting masyarakat mau melakukan penanaman pohon sekaligus merawatnya hingga besar,” ujarnya.

Sementara mengenai kawasan lahan perbukitan yang dipergunakan untuk pertambangan galian tanah, Zulkifli menegaskan pihak pengelola wajib melakukan reklamasi atau memperbaiki kembali lahan. Hal tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan.

=Budiyanto

Lima Tim Sukses Keroyok MAJU


SUKABUMI
- Lima tim sukses pasangan calon Bupati Sukabumi sepakat akan melaporkan duet Sukmawijaya – Akhmad Jajuli (MAJU) kepada Panitia Pengawas Pilkada. Laporan itu terkait adanya indikasi pelanggaran yang diduga melibatkan tim pemenangan pasangan calon nomor urut tiga saat pembagian dana Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan tim MAJU siap melakukan pembelaan apabila indikasi pelanggaran benar dilakukan kadernya.


Kelima tim sukses yang akan mengeroyok duet MAJU itu berasal dari pasangan Marwan Hammami – Usman Effendi, Hasymi Romli – Iman Adinugraha, Ucok Haris Maulana Yusuf – Sadeli Samsudin, Asep Setiawan – Dadang Eka Widianto, serta Dayat Wiranta – Karmas Supermas. Sedangkan tim sukses Azis Mien Alamsyah – Herwan Nugraha hingga saat ini belum menyatakan sikap atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon incumbent tersebut.

”Kami telah bersepakat dengan tim sukses lainnya untuk menindaklanjuti indikasi temuan pelanggaran yang dilakukan salah satu tim pasangan calon Bupati Sukabumi. Permasalahan ini sangat penting karena berkaitan dengan pemanfaatan progam pemerintah pusat. Bahkan persoalan ini bisa masuk kategori pelanggaran Pilkada menyangkut penyalahgunaan jabatan,” ungkap Yusuf Puad selaku Ketua Tim Sukses Asep Setiawan – Dadang Eka Widianto (HADE).

Hal yang sama disampaikan Budi Mulyadi yang mewakili Tim Sukses Pasangan Hasymi Romli – Iman (BERHASIL). Budi mengaku telah melakukan komunikasi dengan tim sukses lainnya untuk menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran ini. ”Rencananya kami akan melaporkan temuan ini kepada Panwas Pilkada besok (hari ini, red),” kata Budi.

Di lain pihak, Ketua Tim Sukses Marwan Hammami – Usman Effendi, Herol Al Hudri sepakat untuk mempermasalahkan dugaan terjadinya pelanggaran Pilkada ini melalui Panwasda. Pasalnya, tindakan itu tidak bisa dibiarkan menyusul ada pemanfaatan program dan fasilitas pemerintah pusat. ”Bila Panwas tidak bisa menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran ini, kami akan mengadukan persoalan ini kepada Kementrian Dalam Negeri,” kata Herol.

Dugaan pelanggaran itu terjadi pada saat penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Desa Mekar Mukti Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi, Jum’at (23/4) lalu. Sejumlah Ketua Kelompok yang ditugaskan membagi-bagikan uang PKH kepada masyarakat sangat miskin, diintruksikan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar mencoblos pasangan nomor urut tiga.

Tidak hanya itu, mereka juga dibekali kartu nama bergambar pasangan Sukmawijaya – Akhmad Jajuli untuk dibagikan kepada masyarakat. Hal itu diakui seorang ketua kelompok berinsial S (40) yang berasal dari Kampung Bojong Kamiring RT 3/3 Desa Mekar Mukti Kecamatan Waluran. Dia tertangkap basah saat membawa barang bukti berupa kartu nama yang siap dibagikan kepada masyarakat. Pengakuannya, intruksi itu diberikan salah seroang kader parpol pengusung MAJU berbama Ariansyah.

Anggota Panitia Pengawas Pilkada Kecamatan Waluran, Asep Wahyu mengakui adanya persoalan yang menyangkut indikasi pelanggaran oleh salah satu pasangan calon Bupati. Sejauh ini Panwas masih melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak yang terkait dengan permasalahan ini. ”Kami belum bisa menyimpulkan hal itu adalah sebuah pelanggaran. Sebab setiap pelanggaran Pilkada harus jelas laporannya disertai bukti-bukti kuat,” kata Asep saat dihubungi Jurnal Bogor, tadi malam.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Sukmawijaya – Jajuli, Melly Mulyana membantah telah mengintruksikan relawan maupun kadernya untuk memanfaatkan program PKH. Bahkan Melly belum bisa memastikan orang yang disebut-sebut bernama Ariansyah adalah anggota tim suksesnya. ”Kalau memang dia itu anggota tim sukses MAJU, bagaimana pun akan kami bela. Namun jangan salah, bisa saja hal itu dilakukan atas inisiatif masyarakat yang simpati terhadap pasangan MAJU,” kata Melly.

Rojab Asy’ari
rojaba@jurnas.com

25 April 2010

Cabup Ingin Satu Putaran


SUKABUMI
- Prediksi akan terjadinya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Kabupaten Sukabumi dalam dua putaran semakin menguat. Prediksi itu tidak hanya dilontarkan sejumlah pengamat politik setelah melihat kekuatan tujuh kontestan yang akan memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2010 – 2015.

Namun sejumlah pengurus Partai Politik pengusung calon Bupati juga merasakan beratnya menang dalam satu putaran. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Yuddy Krisnadi mengakui persaingan di arena Pilkada Kabupaten Sukabumi cukup ketat. Bahkan Partai Hanura yang mengusung duet Sukmawijaya – Akhmad Jajuli (MAJU) masih berusaha mengejar perolehan suara sekitar 30 persen lebih.

”Kalau duet Sukma – Jajuli meraih suara 30 persen lebih, hampir dipastikan bisa menang dalam satu putaran,” ungkap Yuddy saat menggelar rapat di Kantor DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.
Menurut Yuddy, kesulitan untuk menembus perolehan suara lebih dari 30 persen menyusul jumlah peserta Pilkada mencapai tujuh pasangan calon. Jumlah pasangan calon yang banyak ini menjadi salah satu pertimbangan Partai Hanura dalam menyusun strategi pemenangan tim MAJU. Hanya saja, duet Sukma – Jajuli cukup diuntungkan karena posisinya sebagai calon incumbent.

”Konsolidasi internal parpol mutlak menjadi sebuah kekuatan bagi pasangan Sukma – Jajuli. Selain itu, kami tetap akan menggerakan kekuatan relawan yang tersebar di sejumlah tempat. Bahkan kami juga telah menyiapkan model kampanye yang efektif agar pasangan yang kami usung bisa mendapatkan suara lebih dari 30 persen,” kata Yuddy.

Hal yang sama disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Muhammad Zainudin. Politisi yang kini menjadi Ketua Tim Pemenangan Hasymi Romly – Iman Adinugraha (BERHASIL) ini mengakui persaingan di arena Pilkada akan berlangsung ketat. Tetapi pasangan BERHASIL tetap menargetkan bisa menang dalam satu putaran.

”Setiap pasangan calon pasti menginginkan menang dalam satu putaran. Namun untuk meraihnya perlu sebuah perjuangan yang cukup berat. Bagi kami, peluang untuk menang satu putaran masih terbuka apabila tiga kekuatan parpol pengusung ditambah lima parpol pendukung komitmen untuk memenangkan pasangan BERHASIL,” kata Zainudin.

Harapan Pilkada bisa selesai dalam satu putaran juga disampaikan juga Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi. Ketua Tim Pemenangan pasangan Ucok Haris Maulana Yusuf – Sadeli Samsudin ini menganggap Pilkada satu putaran akan menghemat biaya. ”Dengan modal Partai Demokrat sebagai Pemenang Pemilu di Kabupaten Sukabumi, kami punya keyakinan kemenangan itu akan berpihak kepada kami dengan hanya satu putaran,” kata Badri.

Namun keinginan sejumlah pasangan calon bisa menang dalam satu putaran dimentahkan para pengamat politik. Melihat kekuatan tujuh pasangan calon yang akan berlaga di arena Pilkada, para pengamat justru memprediksikan akan terjadi dua putaran. Pasalnya, tujuh pasangan calon Bupati/Wakil Bupati itu memiliki basis masa pendukung yang cukup merata.

”Termasuk dalam hal ini pasangan calon yang berangkat dari jalur independen. Mereka punya peluang yang sama dengan pasangan calon yang diusung partai politik. Sebab kecenderungan pemilih di arena Pilkada lebih melihat pada sisi figur ketimbang partai politik pengusungnya,” ungkap Ketua LPPM STIE PGRI Sukabumi, Asep Deni.

Rojab Asy’ari
rojaba@jurnas.com

21 April 2010

Anggota KPU Berselisih

SUKABUMI - Silang pendapat mulai terjadi antar sesama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi berkenaan dengan pengumuman harta kekayaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Ketua KPU menilai pengumuman laporan harta kekayaan para kandidat sifatnya wajib. Di lain pihak, Ketua Pokja Pencalonan justru menganggap persoalan tersebut tidak wajib disampaikan kepada masyarakat.


”Siapa bilang harta kekayaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tidak wajib diumumkan kepada masyarakat. Aturannya jelas ada dalam perundang-undangan. Masyarakat berhak mengetahui harta kekayaan yang dimiliki calon pimpinannya,” kata Ase saat ditemui Jurnal Bogor, beberapa waktu lalu.

Menurut Ase, laporan harta kekayaan merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan tampil di arena Pilkada. Daftar kekayaan itu setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera dipublikasikan secara luas. Sehingga masyarakat bisa mengontrol posisi kekayaan pasangan calon yang akan terpilih nanti.”KPU punya kewajiban untuk mengumumkan harta kekayaan yang dimiliki pasangan calon Bupati. Laporan harta kekayaan ini merupakan amanat UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” katanya.

Pendapat yang berbeda justru disampaikan Ketua Pokja Pencalonan Pilkada KPU Kabupaten Sukabumi, Lidiawati. Lidia menganggap laporan harta kekayaan pasangan calon Bupati tidak wajib diumumkan secara luas kepada masyarakat. Terkecuali ada masyarakat yang meminta untuk melaporkan kekayaan para kandidat.
”Sepanjang tidak ada yang meminta, kami tidak perlu mengumumkan harta kekayaan pasangan calon Bupati dan wakilnya. Sebab laporan harta kekayaan itu nantinya akan menjadi pegangan masing-masing pasangan calon,” kata Lidia.

Sejauh ini, kata Lidia, laporan harta kekayaan pasangan calon Bupati masih dalam pemeriksaan di KPK. Lidia mengakui laporan harta kekayaan itu merupakan salah satu persyaratan saat pencalonan beberapa waktu lalu. Meski proses pemeriksaan masih berlangsung di KPK, tidak menjadikan halangan bagi KPU untuk menetapkan tujuh pasangan calon yang siap berlaga di arena Pilkada, 27 Mei mendatang.

Sementara itu, petugas di Kantor KPK Jakarta, Adi mengakui laporan harta kekayaan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi masih dalam proses pemeriksaan. Adi juga menyatakan setelah proses pemeriksaan tuntas perlu ditindaklanjuti dengan pengumuman kepada masyarakat. Pengumuman ini sudah menjadi ketentuan KPK menyusul pasangan calon Bupati nantinya akan menjadi pejabat negara.

”Setelah pemeriksaan selesai, KPK akan melampirkan surat agar laporan harta kekayaan kepala daerah segera diumumkan kepada masayrakat. Ada pun yang wajib mengumumkannya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Adi saat dihubungi Jurnal Bogor.

Ketua Parliament Wacth Indonesia (PWI) Cabang Sukabumi, Sahat Nainggolan mendukung upaya KPK untuk mengumumkan harta kekayaan pasangan calon Bupati. Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui posisi kekayaan calon pimpinannya yang akan dipilih nanti di arena Pilkada. Selain itu, masyarakat bisa membandingkan posisi kekayaan antara sebelum dan setelah pasangan calon menjadi kepala daerah.

”Pengumuman laporan harta kekayaan pasangan calon Bupati bukan sekedar untuk mengetahui mana calon Bupati yang paling kaya. Tetapi esensinya masyarakat perlu diberikan informasi yang benar tentang kekayaan calon pimpinannya. Jika sejak awal besaran kekayaan calon bupati diketahui masyarakat, calon terpilih pasti akan ketakutan untuk melakukan tindak pidana korupsi,” kata Sahat.

Rojab Asy’ari
rojab@jurnas.com

20 April 2010

Baliho Pasangan Calon Makin Marak

SUKABUMI - Tim pemenangan Sukmawijaya – Akhmad Jajuli merasa jengkel mengamati kinerja tiga lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sukabumi yakni KPU, Panwas serta Desk Pilkada. Meski sudah berulang kali diingatkan, tiga lembaga ini tetap mandul dalam menerapkan aturan main tentang kampanye. Salah satu buktinya terlihat dengan masih maraknya pemasangan baliho milik pasangan calon Bupati/Wakil Bupati di sejumlah tempat.


”Saat kami melakukan perjalanan ke Palabuhanratu, di sepanjang jalan masih banyak terpasang baliho milik pasangan calon Bupati. Padahal saat ini bukan waktunya kampanye. Jadwal kampanye sudah disepakati baru akan dimulai pada 10 Mei mendatang,” kata Sekretaris Tim Pemenangan pasangan MAJU, Melly Mulyana kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Bahkan, kata Melly, pemasangan baliho semakin marak meskipun petugas Satpol PP telah melakukan penertiban di beberapa lokasi. Hal ini mengindikasikan tim sukses pasangan calon bupati sudah tidak patuh terhadap aturan main Pilkada. ”Tetapi yang lebih penting lagi, maraknya pemasangan baliho terjadi akibat tidak adanya tindakan tegas dari lembaga penyelenggara Pilkada,” kata Mellly.

Menurut Melly, lemahnya penerapan aturan tentang pemasangan baliho ini mengakibatkan tim sukses pasangan calon Bupati/Wakil Bupati tidak menjadi kapok. Para tim sukses ini semakin nekat untuk mengulangi pemasangan baliho yang sudah masuk dalam ketegori pelanggaran Pilkada. ”Kalau melihat kepada aturan hukum, pelanggaran itu sudah masuk ketegori pidana,” tandas Melly.

Namun, lanjut Melly, seluruh lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada seperti tutup mata. Ketiga lembaga itu tidak pernah memberikan surat peringatan agar para tim sukses menjadi jera. ”Kalau pelanggaran ini masih terus berlangsung, untuk apa dibentuk KPU, Panwas termasuk Desk Pilkada,” tanya Melly.

Dijelaskan Melly, pihaknya sempat meminta penjelasan Panitia Pengawas Pilkada terkait masih maraknya pemasangan baliho milik pasangan calon Bupati. Dalihnya, Panwas memiliki keterbatasan dalam jumlah personil. Salah satu upaya untuk menertibkan baliho melakukan penertiban dilakukan dengan minta bantuan aparat Satpol PP.

”Kami sadari personil Panwas itu sangat terbatas jumlahnya. Namun, mereka punya kewenangan minta bantuan tim Satpol PP dibawah koordinasi Desk Pilkada. Soalnya, Desk Pilkada juga punya alokasi anggaran untuk membantu proses Pilkada ini,” papar Melly.

Sekretaris Panwasda Kabupaten Sukabumi, Suhermat mengaku sudah berulangkali menyampaikan surat permohonan untuk penertiban baliho. Tetapi surat permohonannya kurang mendapat respon dari aparat Pemda termasuk pemerintahan di tingkat Kecamatan. ”Panwas hanya punya kewenangan meminta bantuan saja. Adapun teknis di lapangan menjadi tugas aparat pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP,” kata Suhermat.

=Rojab Asy’ari